You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sisa TKD PNS DKI Bulan Desember Segera Cair
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sisa TKD PNS DKI Bulan Desember Segera Cair

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mencairkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember sebesar 20 persen yang belum diberikan. Ditargetkan pencarian TKD akan dilaksanakan pada 25 Februari mendatang.

TKD Desember yang kurang 20 persen, kami bayarkan 25 Februari mendatang

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengecekan data terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, jumlahnya mencapai 70 ribu pegawai.

"TKD Desember yang kurang 20 persen, kami bayarkan 25 Februari mendatang," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Dia mengatakan TKD di bulan Desember memang baru dibayarkan sebesar 80 persen. Sementara untuk TKD Januari sudah dibayarkan pada 12-15 Februari ini. "Yang bulan Januari sudah selesai, terakhir hari ini," tandasnya.

Sebelumnya, saat Rapat Pimpinan (Rapim), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pencairan sisa TKD Desember sebesar 20 persen segera dibayarkan. Karena hal tersebut merupakan hak PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4505 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1367 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1306 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1270 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye796 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik